Postingan

Akuntansi Mudharabah dan Akuntansi Musyarakah

Akuntansi Mudharabah dan Akuntansi Musyarakah Akuntansi Mudharabah           Akuntansi Mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (pemilik dana) menyediakan seluruh dana, sedangkan pihak kedua (pengelola dana) bertindak selaku pengelola, dan keuntungan dibagi di antara mereka sesuai kesepakatan sedangkan kerugian finansial hanya ditanggung oleh pemilik dana. Akuntansi mudharabah dibagi menjadi tiga, yakni: 1)       Mudharabah muthlaqah adalah dimana pemilik dana memberikan kebebasan kepada pengelola dana dalam mengelola investasinya. 2)       Mudharabah muqayyadah adalah dimana pemilik dana memberikan batasan kepada pengelola dana, berupa tempat, cara dan atau obyek investasi. 3)       Mudharabah musytarakah adalah dimana pengelola ikut menyertakan dananya dalam kerja sama dalam investasi. Investasi Mudharabah yang...

Akuntansi Penghimpunan Dana

Gambar
AKUNTANSI PENGHIMPUNAN DANA DAN ILUSTRASI LAPORAN KEUANGAN BSM 2018 Fadhil Budi Rahmanda (20181311011) STIE Indonesia Banking School           Penghimpunan dana masyarakat di perbankan syariah menggunakan instrumen yang sama dengan pengimpunan dana di konvensional, yaitu giro, tabungan, dan deposito. Ketiga jenis instrumen ini biasa disebut dengan istilah Dana Pihak Ketiga (DPK). Pengertian Penghimpunan dana adalah suatu kegiatan usaha yang dilakukan oleh bank untuk mencari dana kepada pihak deposan yang nantinya akan disalurkan kepada pihak kreditur dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai intermediasi antara pihak deposan dengan pihak kreditur. A.   Penghimpunan Dana Prinsip Mudharabah 1.      Giro Mudharabah Giro Mudharabah merupakan instrumen penghimpunan dana melalui produk giro yang menggunakan akad mudharabah. Giro mudharabah harus mengikuti fatwa DSN tentang mudharabah. Akad mudharabah ...

RESUME PERBEDAAN KDPPLKS dengan KKPK

PERBEDAAN KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN SYARIAH DAN KERANGKA KONSEPTUAL PELAPORAN KEUANGAN PENDAHULUAN        I.             Tujuan dan Peranan Dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah bertujuan sebagai acuan bagi : a)       Penyusunan standar akuntansi keuangan syariah b)       Penyusunan laporan keuangan c)       Auditor d)      Para pengguna laporan keuangan Sedangkan Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan a)       Membantu Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) dalam pengembangan Standar Auntansi Keuangan (SAK) baru dan dalam melakukan tinjauan atas SAK yang ada b)       Membantu DSAK IAI dalam mempromosikan harmonisasi peraturan, standar akunt...