RESUME PERBEDAAN KDPPLKS dengan KKPK


PERBEDAAN KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN SYARIAH DAN KERANGKA KONSEPTUAL PELAPORAN KEUANGAN

PENDAHULUAN
       I.            Tujuan dan Peranan
Dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah bertujuan sebagai acuan bagi :
a)      Penyusunan standar akuntansi keuangan syariah
b)      Penyusunan laporan keuangan
c)      Auditor
d)     Para pengguna laporan keuangan
Sedangkan Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan
a)      Membantu Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) dalam pengembangan Standar Auntansi Keuangan (SAK) baru dan dalam melakukan tinjauan atas SAK yang ada
b)      Membantu DSAK IAI dalam mempromosikan harmonisasi peraturan, standar akuntansi, dan prosedur yang terkait dengan penyajian laporan keuangan dengan menyediakan dasar untuk mengurangi jumlah alternatif perlakuan akuntansi yang diizinkan oleh SAK
c)      Membantu DSAK IAI dalam pengembangan standar lokal
d)     Membantu penyusunan laporan keuangan dalam menerapkan SAK dan berkenaan dengan hal – hal yang belum diatur dalam PSAK
e)      Membantu auditor dalam memberikan opini mengenai apakah laporan keuangan telah sesuai dengan SAK
f)       Membantu pengguna laporan keuangan dalam menginterpretasikan informasi dalam laporan keuangan yang disusun sesuai dengan SAK
g)      Untuk menyediakan informasi kepada pihak yang tertarik dengan aktivitas DSAK IAI tentang pendekatan dalam penyusunan SAK
    II.            Ruang Lingkup
Ruang lingkup pada Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah ada tiga, sebagai berikut:
a)      Tujuan Laporan Keuangan
b)      Karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan
c)      Definisi, pengakuan, dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keungan.

Sedangkan ruang lingkup dalam Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan ada empat, sebagai berikut:
a)      Tujuan Pelaporan Keuangan
b)      Karakteristik kualitatif informasi keuangan yang berguna
c)      Definisi, pengakuan, dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan
d)     Konsep modal dan pemeliharaan modal.

 III.            Pengguna dan Kebutuhan Informasi
Pengguna dan Kebutuhan Informasi dalam Kerangka Dasar Penyusuna dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah ada sebelas, meliputi:
a)      Investor
b)      Pemberi dan qardh
c)      Pemilik dana syirkah temporer
d)     Pemilik dana titipan
e)      Pembayaran dan penerima zakat, infa, sedekah, dan wakaf
f)       Pengawas syariah
g)      Karyawan
h)      Pemasok dan mitra usaha lainnya
i)        Pelanggan
j)        Pemerintah
k)      Masyarakat
Sedangkan Pengguna dan Kebutuhan Informasi di Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan itu ada tujuh, meliputi:
a)      Investor
b)      Karyawan
c)      Pemberi Pinjaman
d)     Pelanggan
e)      Pemerintah
f)       Masyarakat
g)      Pemasok dan kreditor usaha lain

 IV.            Paradigma Transaksi
Paradigma Transaksi di KDPPLKS berlandaskan pada paradigma dasar bahwa alam semesta diciptakan oleh Tuhan sebagai amanah (kepercayaan ilahi) dan sarana kebahagiaan hidup bagi seluruh umat manusia untuk mencapai kesejahteraan hakiki secara material dan spiritual
Sedangkan di KKPK tidak ada yang namanya paradigma transaksi

    V.            Asas Transaksi
Asas Transaksi di KDPPLKS sudah dijelaskan tentang asas transaksi syariah yang berasaskan pada prinsip:
a)      Persaudaraan (ukhuwah)
b)      Keadilan (‘adalah)
c)      Kemaslahatan (maslahah)
d)     Keseimbangan (tawazun)
e)      Universalisme (syumuliyah)
Sedangkan Asas Transaksi di KKPK tidak di jelaskan tentang asas transaksi


 VI.            Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan Laporan Keuangan di KDPPLKS adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam mengambil keputusan ekonomi. Selain itu, ada tujuan lainnya adalah:
a)      Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha
b)      Informasi kepatuhan terhadap prinsip syariah, serta informasi asset, kewajiban, pendapatan, dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah
c)      Informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab entitas syariah terhadap amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang layak
d)     Informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh penanam modal dan pemilik dana syirkah temporer
Sedangkan Tujuan Laporan Keuangan di KKPK adalah untuk menyediakan informasi keuangan tentang entitas pelapor yang berguna untuk investor saat ini dan investor potensial pemeberi pinjaman, dan kreditor lainnya dalam membuat keputusan tentang penyediaan sumber daya kepada entitas.
VII.            Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan di KDPPLKS terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu:
a)      Dapat Dipahami
b)      Relevan
c)      Keandalan
d)     Dapat Diperbandingkan



Sedangkan Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan di KKPK terdapat empat yaitu:
a)      Terbanding (comparable)
b)      Terverifikasi (verifiable)
c)      Tepat waktu (timely)
d)     Terpaham (understandable)

VIII.            Unsur – Unsur Laporan Keuangan
Unsur – Unsur Laporan Keuangan di KDPPLKS
a)      Posisi Keuangan
b)      Asset
c)      Liabilitas
d)     Dana syirkah
e)      Dana syirkah temporer
f)       Ekuitas
g)      Kinerja
h)      Penghasilan
i)        Beban
j)        Hak pilih ketiga atas bagi hasil
Unsur – Unsur Laporan Keuangan di KKPK
a)      Posisi Keuangan
b)      Asset
c)      Liabilitas
d)     Ekuitas
e)      Kinerja
f)       Penghasilan
g)      Beban
h)      Penyesuaian pemelihara modal


 IX.            Pengukuran Unsur Laporan Keuangan
Di KDPPLKS ada tiga dasar pengukuran yaitu :
a)      Biaya historis, informasi dari masa lalu
b)      Biaya kini (current cost),
c)      Nilai realisasi/penyelesaian (realizable/settlement value)
Sedangkan di KKPK yaitu:
a)      Biaya historis
b)      Biaya kini (current cost)
c)      Nilai realisasi/penyelesaian (realizable/settlement value)
d)     Nilai kini (present value)






FADHIL BUDI RAHMANDA
STIE INDONESIA BANKING SCHOOL

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AKUNTANSI TRANSAKSI DANA ZAKAT, DANA KEBAJIKAN, DAN PINJAMAN QARDH

Akuntansi Penghimpunan Dana

TRANSAKSI IJARAH