RESUME PERBEDAAN KDPPLKS dengan KKPK
PERBEDAAN KERANGKA
DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN SYARIAH DAN KERANGKA KONSEPTUAL
PELAPORAN KEUANGAN
PENDAHULUAN
I.
Tujuan dan
Peranan
Dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan Syariah bertujuan sebagai acuan bagi :
a)
Penyusunan
standar akuntansi keuangan syariah
b)
Penyusunan
laporan keuangan
c)
Auditor
d)
Para pengguna
laporan keuangan
Sedangkan Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan
a)
Membantu Dewan
Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) dalam pengembangan
Standar Auntansi Keuangan (SAK) baru dan dalam melakukan tinjauan atas SAK yang
ada
b)
Membantu DSAK
IAI dalam mempromosikan harmonisasi peraturan, standar akuntansi, dan prosedur
yang terkait dengan penyajian laporan keuangan dengan menyediakan dasar untuk
mengurangi jumlah alternatif perlakuan akuntansi yang diizinkan oleh SAK
c)
Membantu DSAK
IAI dalam pengembangan standar lokal
d)
Membantu
penyusunan laporan keuangan dalam menerapkan SAK dan berkenaan dengan hal – hal
yang belum diatur dalam PSAK
e)
Membantu auditor
dalam memberikan opini mengenai apakah laporan keuangan telah sesuai dengan SAK
f)
Membantu
pengguna laporan keuangan dalam menginterpretasikan informasi dalam laporan
keuangan yang disusun sesuai dengan SAK
g)
Untuk
menyediakan informasi kepada pihak yang tertarik dengan aktivitas DSAK IAI
tentang pendekatan dalam penyusunan SAK
II.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup pada Kerangka Dasar Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keuangan Syariah ada tiga, sebagai berikut:
a)
Tujuan Laporan Keuangan
b)
Karakteristik kualitatif yang menentukan
manfaat informasi dalam laporan keuangan
c)
Definisi, pengakuan, dan pengukuran
unsur-unsur yang membentuk laporan keungan.
Sedangkan ruang lingkup dalam Kerangka Konseptual
Pelaporan Keuangan ada empat, sebagai berikut:
a)
Tujuan Pelaporan Keuangan
b)
Karakteristik kualitatif informasi
keuangan yang berguna
c) Definisi,
pengakuan, dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan
d)
Konsep modal dan pemeliharaan modal.
III.
Pengguna dan
Kebutuhan Informasi
Pengguna dan Kebutuhan Informasi dalam Kerangka Dasar
Penyusuna dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah ada sebelas, meliputi:
a)
Investor
b)
Pemberi dan
qardh
c)
Pemilik dana
syirkah temporer
d)
Pemilik dana
titipan
e)
Pembayaran dan
penerima zakat, infa, sedekah, dan wakaf
f)
Pengawas syariah
g)
Karyawan
h)
Pemasok dan
mitra usaha lainnya
i)
Pelanggan
j)
Pemerintah
k)
Masyarakat
Sedangkan Pengguna dan Kebutuhan Informasi di
Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan itu ada tujuh, meliputi:
a)
Investor
b)
Karyawan
c)
Pemberi Pinjaman
d)
Pelanggan
e)
Pemerintah
f)
Masyarakat
g)
Pemasok dan
kreditor usaha lain
IV.
Paradigma
Transaksi
Paradigma Transaksi di KDPPLKS berlandaskan pada
paradigma dasar bahwa alam semesta diciptakan oleh Tuhan sebagai amanah
(kepercayaan ilahi) dan sarana kebahagiaan hidup bagi seluruh umat manusia
untuk mencapai kesejahteraan hakiki secara material dan spiritual
Sedangkan di KKPK tidak ada yang namanya paradigma
transaksi
V.
Asas Transaksi
Asas Transaksi di KDPPLKS sudah dijelaskan tentang
asas transaksi syariah yang berasaskan pada prinsip:
a)
Persaudaraan
(ukhuwah)
b)
Keadilan
(‘adalah)
c)
Kemaslahatan
(maslahah)
d)
Keseimbangan
(tawazun)
e)
Universalisme
(syumuliyah)
Sedangkan Asas Transaksi di KKPK tidak di jelaskan
tentang asas transaksi
VI.
Tujuan Laporan
Keuangan
Tujuan Laporan Keuangan di KDPPLKS adalah
menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan
posisi keuangan suatu entitas syariah yang bermanfaat bagi sejumlah besar
pengguna dalam mengambil keputusan ekonomi. Selain itu, ada tujuan lainnya
adalah:
a)
Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip
syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha
b) Informasi
kepatuhan terhadap prinsip syariah, serta informasi asset, kewajiban,
pendapatan, dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah
c) Informasi
untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab entitas syariah terhadap
amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang
layak
d)
Informasi mengenai tingkat keuntungan
investasi yang diperoleh penanam modal dan pemilik dana syirkah temporer
Sedangkan Tujuan Laporan Keuangan di KKPK adalah untuk
menyediakan informasi keuangan tentang entitas pelapor yang berguna untuk investor
saat ini dan investor potensial pemeberi pinjaman, dan kreditor lainnya dalam
membuat keputusan tentang penyediaan sumber daya kepada entitas.
VII.
Karakteristik
Kualitatif Laporan Keuangan
Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan di KDPPLKS
terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu:
a)
Dapat Dipahami
b)
Relevan
c)
Keandalan
d)
Dapat
Diperbandingkan
Sedangkan Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
di KKPK terdapat empat yaitu:
a)
Terbanding
(comparable)
b)
Terverifikasi
(verifiable)
c)
Tepat waktu
(timely)
d)
Terpaham
(understandable)
VIII.
Unsur – Unsur
Laporan Keuangan
Unsur – Unsur Laporan Keuangan di KDPPLKS
a)
Posisi Keuangan
b)
Asset
c)
Liabilitas
d)
Dana syirkah
e)
Dana syirkah
temporer
f)
Ekuitas
g)
Kinerja
h)
Penghasilan
i)
Beban
j)
Hak pilih ketiga
atas bagi hasil
Unsur – Unsur Laporan Keuangan di KKPK
a)
Posisi Keuangan
b)
Asset
c)
Liabilitas
d)
Ekuitas
e)
Kinerja
f)
Penghasilan
g)
Beban
h)
Penyesuaian
pemelihara modal
IX.
Pengukuran
Unsur Laporan Keuangan
Di
KDPPLKS ada tiga dasar pengukuran yaitu :
a) Biaya
historis, informasi dari masa lalu
b) Biaya
kini (current cost),
c) Nilai
realisasi/penyelesaian (realizable/settlement
value)
Sedangkan di KKPK yaitu:
a)
Biaya historis
b)
Biaya kini (current cost)
c)
Nilai
realisasi/penyelesaian (realizable/settlement value)
d)
Nilai kini (present value)
FADHIL BUDI RAHMANDA
STIE INDONESIA BANKING SCHOOL
Komentar
Posting Komentar